Akibat Utang Masa Lalu, Mantan Bupati Kobar Dipolisikan


PALANGKA RAYA, MK - Didampingi kuasa hukumnya Suriansyah Halim, Muhammad Suherman mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng pada Selasa 22 Desember 2020 kemarin.

Pria asal Kotawaringin Barat  (Kobar) mendatangi Mapolda untuk melaporkan Ujang Iskandar, mantan Bupati Kobar terkait masalah tipu gelap.

Suriansyah Halim mengungkapkan, kliennya diduga telah ditipu oleh mantan orang nomor satu di Kobar di masa itu.

"Ini terkait janji terhadap klien (Muhammad Suherman, red) yang telah dipinjam uangnya sebesar Rp500 juta pada tahun 2015 lalu dan janji akan dibayar oleh saudara Ujang Iskandar dalam tempo satu bulan," tandas Halim, Rabu (23/12/ 2020)

Halim menjelaskan, awalnya kliennya diberikan jaminan berupa sertifikat tanah, namun sertifikat tersebut ditarik kembali.

"Jadi hari ini resmi kita laporkan karena ada dugaan tindak pidana tipu gelap terhadap klien saya sehingga mengalami kerugian yang banyak," terangnya.

Sementara itu, Muhammad Suherman berharap ada penyelesaian terhadap kasus yang membuatnya rugi secara materil ini.

"Saya minta uang saya atau apapun nanti proses hukumnya berlanjut," tandasnya.

Saat dikonfirmasi metrokalimantan.com terkait dipinjam uang sebesar Rp500 juta di tahun 2015 melalui pesan WhatsApp, Ujang Iskandar menuding jika hal tersebut fitnah.

"Itu fitnah aja, coba lihat siapa yang lapor, mereka pendukung pasangan lain," tandasnya.

"Saya hanya berdoa aja mudahan cepat sadar, bahwa apa yang dilakukan salah," tegasnya.[deni]


By Metrokalimantan.com
loading...